Visi-Misi

Kantor Camat Binuang
Visi dan Misi Kecamatan Binuang

A.  Visi
Dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapin, Pemerintah Kecamatan Binuang sebagai salah satu bagian dari wilayah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada pada Pemerintah Kabupaten Tapin telah merumuskan visi yang tidak terlepas dari visi Kabupaten Tapin, yaitu : ”Terwujudnya Tapin Mandiri dan Sejahtera Yang Agamis”

Berdasarkan perumusan visi Kabupaten Tapin tersebut dan dengan mempertimbangkan kondisi umum Kecamatan Binuang serta perkiraan potensi yang dapat dikembangkan dimasa mendatang, maka dirumuskan visi Kecamatan Binuang adalah

“Terciptanya Pelayanan Prima Menuju Masyarakat Binuang yang BERSINAR (Bersih, Sehat, Indah, Aman dan Religius)”

B.  Misi
Dalam rangka mewujudkan visi kecamatan sebagaimana tersebut diatas, dirumuskan dalam bentuk misi sebagai berikut :
1.    Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi.
2.    Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
3.    Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial;
4.    Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

C. Tujuan dan Sasaran
Dalam rangka mewujudkan visi misi diatas perlu dijabarkan dalam bentuk tujuan yang lebih spesifik dan terukur, sehingga dapat menjadi pedoman dan target sasaran kinerja bagi unsur organisasi kecamatan, sedangkan tujuan dari masing-masing misi Kecamatan Binuang sebagai berikut :
Misi 1 : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi
Tujuan misi pertama  meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
  Sasaran tujuan ini adalah :
1.     Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan;
2.     Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan;

Misi 2 :  Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
Tujuan misi kedua terjaringnya aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
Sasaran tujuan ini adalah :
1.    Terjaringnya aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan;
2.     Meningkatnya kualitas perencanaan dan pengendalian program;

Misi 3 :  Meningkatkan sarana dan prasarana ekonomi dan sosial
  Tujuan   Misi ketiga terciptanya masyarakat agamis.
Sasaran tujuan ini adalah:
1.     Meningkatnya sarana dan prasarana peribadatan;
2.     Meningkatnya kenyamanan dalam beribadah;
3.     Terciptanya suasana religius dalam masyarakat;

Misi 4 : Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
Tujuan misi keempat terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, aman dan indah.
Sasaran tujuan ini adalah:
1.    Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat;
2.    Terciptanya lingkungan hijau;